Wamenaker Duga Ada Tangan Setan yang Bermain di Balik Sritex Pailit

Jakarta, CNBC Indonesia – Immanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, memberikan pandangan mengenai putusan kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), yang lebih dikenal sebagai Sritex. Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Senin (23/12/2024), ia menekankan pentingnya menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan Sritex bangkrut.

Namun, ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses kebangkrutan tersebut. Immanuel, yang akrab disapa Noel, menyebut adanya kecurigaan akan adanya “tangan setan” yang mempengaruhi perjalanan Sritex menuju kebangkrutan. Meskipun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut, ia menegaskan perlunya penyelidikan lebih mendalam mengenai indikasi tersebut.

“Kami menduga, ya, ini hanya dugaan. Bahwa dalam proses kebangkrutan ini, ada tangan setan yang bermain. Itu adalah tangan setan,” ungkap Noel.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang identitas “tangan setan” tersebut, ia hanya menjawab, “Nah, kita akan cari tahu.”

Terlepas dari putusan hukum ini, Noel meyakinkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan pekerja Sritex. Ia optimis manajemen baru Sritex pasca kebangkrutan akan berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

“Kami percaya bahwa setelah putusan kebangkrutan Mahkamah Agung, manajemen baru juga akan berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Karena kami melihat pemutusan hubungan kerja sebagai langkah yang sangat buruk. Kami harus memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.

Menurut Noel, Presiden Prabowo Subianto tetap pada posisi awalnya untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja di Sritex. “Terkait sikap Presiden, saya yakin tetap sama, yaitu tidak ada pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

Wamenaker Duga Ada Tangan Setan yang Bermain di Balik Sritex PailitFoto: Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Pabrik Sritex (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)

Noel berharap agar operasi Sritex tetap berlanjut meskipun telah dinyatakan bangkrut. Ia meyakini bahwa mempertahankan operasi perusahaan sangat penting untuk menjaga stabilitas tenaga kerja dan mendukung perekonomian lokal.

“Operasional PT Sritex tidak boleh terhenti. Perusahaan dapat terus beroperasi, tetapi kami tetap berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja. Ini adalah fokus utama kami. Meskipun kami terkejut dengan situasi ini, itu adalah keputusan hukum yang tidak bisa dihindari yang diambil oleh Mahkamah Agung,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak negatif, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan berbagai strategi mitigasi. Pertama, melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Inisiatif ini akan memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja.

“Ada beberapa skema dan program untuk mengantisipasi kemungkinan pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.

Kedua, dengan membuka peluang kerja. “Kami perlu menyiapkan peluang kerja bagi para pekerja yang mungkin menghadapi pemutusan hubungan kerja. Tapi itu adalah skenario terburuk,” lanjutnya.

Ketiga, pelatihan akan tersedia di berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) yang terutama terletak di Jawa Tengah, termasuk Semarang dan Solo, untuk meningkatkan keterampilan pekerja yang terdampak.

“Kami tidak ingin pemutusan hubungan kerja menjadi monster yang menakutkan bagi pekerja. Pemerintah berdiri bersama para pekerja Sritex,” tegas Noel.

Lebih jauh, Noel mengakui bahwa situasi saat ini merupakan bagian dari transisi global menuju tatanan baru. Namun, ia berharap bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja yang terjadi di seluruh dunia tidak semakin parah di Indonesia.

“Kami tidak ingin negara, pekerja, dan pengusaha menderita kerugian. Kita harus bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik,” tutupnya.

(wur)

Simak video di bawah ini:

Video: Menteri Perindustrian Menyatakan Putusan Kebangkrutan Sritex Menjadi Tantangan bagi Pemerintah



Artikel Selanjutnya



CEO Sritex Peringatkan Ancaman PHK, Wakil Menteri Ingatkan Pesan Prabowo