Bekasi, IDN Times – Polres Metro Bekasi Kota akan menyiapkan tim penjinak bom (Jibom) untuk memastikan keamanan di gereja-gereja menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa permintaan dari berbagai gereja untuk melakukan proses sterilisasi.
“Sejumlah gereja telah meminta untuk dilakukan sterilisasi, mengingat perayaan Natal tidak hanya berlangsung pada 24 Desember, tetapi juga banyak kegiatan yang sudah dimulai sebelumnya,” terang Dani pada Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Korban Teror dan Penyiraman Air Keras di Bekasi Minta Atensi Kapolri
1. Penugasan Tim Jibom
Untuk melaksanakan sterilisasi, Dani menambahkan bahwa mereka akan mengikutsertakan tim Jibom dari Polda Metro Jaya guna memeriksa keamanan gedung serta area sekitar gereja.
“Ada tim yang siap dikerahkan. Jika gereja meminta sterilisasi, kami akan mengirimkan satu unit yang terdiri dari tiga hingga empat personel untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo dan Jajaran Menteri Akan Hadiri Natal Nasional 2024
2. Pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2024
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Pilihan Editor
Dani juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2024 selama 13 hari, dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan melibatkan personel gabungan.
Operasi ini bertujuan untuk mengamankan arus lalu lintas, gereja-gereja, serta pusat-pusat keramaian dan aktivitas ekonomi.
Akan ada sepuluh pos pelayanan dan pengamanan yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Bekasi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami akan memantau bagaimana masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru, serta mengamankan gereja-gereja di seluruh wilayah Kota Bekasi,” tambahnya.
Baca Juga: Libur Nataru Seru di Bandara Soetta, Ada Beragam Aktivitas
3. Penempatan 1.508 Personel Gabungan
Dani menambahkan bahwa sebanyak 1.508 personel gabungan dari Polri, TNI, Pemkot Bekasi, dan relawan akan dikerahkan dalam Operasi Lilin Jaya 2024.
“Personel ini akan bertugas untuk menjaga keamanan dan memberikan pelayanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutup Dani.
Baca Juga: YLBHI: Polri Tak Boleh Lakukan Tes Urine Acak kepada Warga