Kenaikan PPN 12 Persen di Indonesia, Apa Dampaknya?
JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai tanggal 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang akan dikenakan khusus pada barang-barang mewah atau objek pajak penjualan…