Suara.com –
Penggunaan bahan bakar campuran biodiesel dengan komposisi 40 persen, yang dikenal dengan nama solar B40, akan resmi diluncurkan pada Februari 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.
Yuliot menjelaskan bahwa kewajiban penggunaan B40 sudah dimulai sejak 1 Januari 2025, namun saat ini masih dalam fase transisi yang akan berlangsung selama sekitar 1,5 bulan dari tanggal tersebut.
“Kewajiban mulai berlaku pada 1 Januari. Masa transisi selama 1,5 bulan berlangsung dari 1 Januari hingga Februari,” jelas Yuliot di Jakarta pada Jumat (3/1/2025).
Selama masa transisi ini, pemerintah akan memanfaatkan waktu untuk menghabiskan stok solar lama dan melakukan penyesuaian teknologi yang diperlukan.
Baca Juga: Klarifikasi Kementerian ESDM Terkait Dugaan Maladministrasi RKAB Tambang 2021-2024
“Proses pencampuran yang semula B35 akan ditingkatkan menjadi B40, sehingga kami memberi waktu sekitar 1,5 bulan untuk penyesuaian ini,” tambah Yuliot.
Dia juga menyebutkan bahwa pada tahap awal, produksi Solar B40 ditargetkan mencapai 15,6 juta kiloliter, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
“Tentunya ini tidak akan dilaksanakan sekaligus, melainkan secara bertahap hingga akhir tahun 2025,” ucap Yuliot.
Sebelumnya, Kementerian ESDM berharap regulasi yang mengatur penerapan program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kami berharap keputusan menteri dapat final dalam minggu ini,” imbuh Yuliot.
Baca Juga: Strategi PTPN IV PalmCo Dukung Program B35 Guna Hemat Penggunaan Bahan Bakar Fosil
Yuliot menambahkan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap konsolidasi setelah melakukan pengecekan lapangan beberapa hari menjelang Tahun Baru 2025.
Biodiesel B40 sendiri merupakan campuran yang terdiri dari 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) yang berasal dari kelapa sawit.
Pemerintah terus mempersiapkan pelaksanaan program B40 pada 2025 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan ketahanan energi dan mendukung inisiatif Indonesia yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan dan energi sebagai salah satu prioritas nasional.
PT Pertamina telah menyiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yaitu Refinery Unit III Plaju yang terletak di Palembang (Sumatera Selatan) dan Refinery Unit VII Kasim di Papua.
Pencampuran bahan bakar solar dengan BBN akan dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi anomsuryaputra.id.