Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus pelarian mantan kader partai, Harun Masiku. Hasto diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU.
Tessa Mahardhika Sugiarto, selaku juru bicara KPK, menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima konfirmasi resmi terkait penetapan tersangka tersebut.
“Saya akan memeriksa informasi ini terlebih dahulu. Jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera mengabari rekan-rekan media,” jelas Tessa saat dihubungi oleh Tempo pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dalam pernyataan terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan tanggapan singkat mengenai konfirmasi yang dilakukan oleh Tempo. “Sabar,” ucap Fitroh.
Informasi yang dihimpun oleh Tempo menunjukkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka terjadi setelah pemaparan kasus pada 20 Desember 2024, bertepatan dengan pelantikan pimpinan baru KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pimpinan KPK periode 2019-2024 telah melakukan pemaparan mengenai kasus ini pada 18 Desember 2024. Namun, pimpinan yang waktu itu dipimpin oleh Nawawi Pamolango memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra