JAKARTA, KOMPAS.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan rencana untuk meninjau kembali tarif moda transportasi MRT Lebak Bulus-Kota setelah layanan tersebut resmi beroperasi. Hal ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait dengan perbandingan tarif dengan layanan Transjakarta yang sudah ada.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan informasi ini saat merespons keluhan dari warga yang merasa tarif MRT lebih mahal dibandingkan dengan Transjakarta. “Kami berencana melakukan penyesuaian tarif secara menyeluruh,” kata Syafrin di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/12/2024).
Baca juga: Rute Transjakarta Koridor Blok M-Kota Dihapus untuk Efisiensi Subsidi
Usulan penghapusan rute Koridor 1 Blok M-Kota menimbulkan banyak penolakan di kalangan masyarakat, terutama dari pengguna setia Transjakarta. Mereka berpendapat bahwa penghapusan rute ini akan meningkatkan beban biaya transportasi bagi masyarakat.
“Dengan penghapusan rute ini dan adanya MRT, tarifnya pasti akan lebih tinggi. Ini sangat merugikan masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah,” ungkap Fahri (32), seorang pekerja dari Jakarta Pusat.
Senada dengan Fahri, Vina (25), seorang karyawan di sebuah startup, juga menyampaikan ketidaksetujuannya. Ia merasa keberatan jika harus beralih dari Transjakarta ke MRT dengan tarif yang lebih mahal. “Jika selisihnya cukup besar, tentu akan menjadi beban tambahan bagi kami,” ujarnya.
Baca juga: Bagaimana Nasib Halte Transjakarta jika Rute Blok M-Kota Dihapus?
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, rute Transjakarta Koridor Blok M-Kota direncanakan akan dihapus karena akan bersinggungan dengan layanan MRT Lebak Bulus-Kota yang sedang dalam tahap pembangunan. Saat ini, proyek MRT Fase 2A masih dalam pengerjaan, sedangkan rute yang sudah beroperasi hanya dari Lebak Bulus menuju Bundaran Hotel Indonesia.
“Pengalihan rute Blok M-Kota akan dilakukan, tetapi kami perlu menunggu hingga pembangunan MRT Fase 2A selesai dan MRT dapat beroperasi secara penuh hingga ke Kota,” jelas Syafrin.
Perubahan rute ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dalam subsidi. Pemerintah Provinsi Jakarta merencanakan sistem transportasi yang lebih terkelola dengan baik, termasuk dalam pengelolaan dana PSO (Public Service Obligation) yang lebih efisien.
Dana subsidi dapat menjadi dobel karena keberadaan rute Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota bersamaan dengan MRT Lebak Bulus-Kota. Oleh karena itu, penghapusan rute Koridor 1 tujuan Blok M-Kota direncanakan akan dilakukan pada tahun 2029 setelah MRT Lebak Bulus-Kota beroperasi sepenuhnya.
Baca juga: Pramono Janji Tidak Hapus Rute Transjakarta Blok M-Kota jika Rugikan Warga
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita Kompas.com melalui WhatsApp Channel: WhatsApp Channel. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.