Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Suara.com –

Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus yang melibatkan penyelenggaraan sebuah pesta swinger, di mana para peserta saling menukar pasangan, dengan undangan yang disebarkan melalui sebuah situs web.

“Pasangan yang ditangkap adalah sepasang suami istri: seorang pria berusia 39 tahun, yang disebut IG, dan istrinya, KS, yang juga berusia 39 tahun. Mereka ditangkap di daerah Badung, Bali,” ungkap Kepala Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

Menurut Ade Ary, investigasi menunjukkan bahwa pasangan tersebut diduga menggunakan situs SWXXX.com untuk mengundang sejumlah individu berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang mengharuskan peserta mendaftar secara gratis.

“Investigasi menemukan bahwa mereka yang mendaftar memiliki fantasi serupa mengenai pertukaran pasangan dan tidak mendapatkan imbalan finansial atas partisipasi mereka,” tambahnya, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pasangan Terkait Penemuan Mayat Anak di Bekasi

Lebih lanjut, tanpa persetujuan dari para peserta, para penyelenggara—atau tersangka—merekam, menyebarluaskan, dan menjual video dari pesta swinger dan pertukaran pasangan tersebut.

“Ini adalah informasi awal; kami masih mengembangkan kasus ini. Kami mohon kesabaran Anda,” imbuhnya.

Ade Ary juga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda: Jakarta dan Bali.

“Di Bali, acara tersebut berlangsung delapan kali, sementara di Jakarta, hanya dua kali,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihak berwenang terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan berencana untuk mengadakan rilis pers pada hari berikutnya, Jumat, 10 Januari.

Baca Juga: Malang! Niat Baik Berujung Masalah Saat Seorang Pria Dipukuli karena Menghentikan Pengendara Motor yang Salah Arah