Jakarta, IDN Times – Polisi Pesanggrahan telah melakukan penggerebekan di sebuah indekos yang diduga berfungsi sebagai pusat prostitusi online di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan delapan wanita.
“Kami telah mengamankan delapan wanita dan satu pria. Hasil pemeriksaan awal mengonfirmasi bahwa mereka terlibat dalam aktivitas tersebut,” jelas Purwaditya saat dihubungi pada hari Kamis (26/12/2024).
1. Tarif Prostitusi Diatur Antara Rp300.000 dan Rp500.000
Purwaditya menjelaskan bahwa delapan wanita yang ditangkap adalah penghuni indekos yang sengaja membuka usaha prostitusi online di lokasi tersebut.
“Tarif yang mereka tetapkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bogor
2. Petugas Keamanan Diperiksa
Lanjutkan membaca artikel di bawah ini
Pilihan Editor
Sebagai tambahan, polisi juga menahan seorang petugas keamanan indekos. Namun, saat diperiksa, petugas tersebut mengklaim tidak mengetahui adanya aktivitas prostitusi yang terjadi di lokasi itu.
“Petugas keamanan tidak terlibat; dia hanya bertugas untuk menjaga keamanan,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi di Apartemen dan Hotel di Bandung Masih Marak
3. Polisi Temukan Bukti Kemasan Kondom
Polisi melakukan tes urine terhadap mereka yang ditangkap, dan hasilnya menunjukkan tidak ada jejak narkoba.
Namun, petugas menemukan bukti yang menunjukkan bahwa aktivitas prostitusi telah terjadi, termasuk kemasan kondom yang dibuang.
“Kami menemukan sisa-sisa kondom, khususnya bungkusnya,” ungkapnya.