PKS Respons Prabowo Maafkan Koruptor, Minta Tak Bingungkan Masyarakat

Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, memberikan tanggapan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang mempertimbangkan pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang negara. Ia menilai bahwa ide ini perlu diwujudkan melalui regulasi hukum yang jelas.

Nasir menyatakan bahwa pernyataan tersebut bisa menimbulkan kebingungan. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan tindak pidana yang harus diputuskan melalui pengadilan. Oleh sebab itu, ia meminta agar para menteri dan menteri koordinator dapat memberikan penjelasan yang lebih konkret terkait pernyataan Presiden.

“Saya berharap para menteri dan menko dapat menerjemahkan keinginan Presiden Prabowo Subianto ke dalam bentuk regulasi yang jelas,” ujar Nasir saat berbincang melalui telepon pada Jumat (19/12).

Iklan

Gulir untuk melanjutkan konten

Nasir menegaskan bahwa penting bagi masyarakat untuk tidak bingung dengan pernyataan tersebut, terutama karena korupsi termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

Ia menjelaskan bahwa produk hukum yang dimaksud bisa berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau revisi dari undang-undang yang sudah ada. Nasir menyampaikan apresiasi terhadap niat baik Prabowo, terutama dalam konteks APBN yang sedang tidak stabil. Namun, ia menekankan perlunya konsultasi dengan DPR untuk merumuskan wacana ini.

Langkah yang perlu diambil adalah merevisi beberapa undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi atau menggunakan Perppu. Ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan di kalangan masyarakat.

Status kejahatan sebagai extraordinary crime memberikan dampak hukum tertentu terhadap tindak pidana korupsi.

Menurut Nasir, status ini memerlukan penanganan serta pencegahan yang khusus, yang menjadi alasan pemerintah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita harus merespons isu ini dengan cara yang luar biasa. Metode penanganannya juga harus luar biasa,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada koruptor yang mau mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara.

Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada para pelaku korupsi untuk bertobat. Ia menekankan bahwa pengampunan akan diberikan asalkan semua uang hasil korupsi dikembalikan.

“Saya memberikan kesempatan kepada para pelaku korupsi atau siapa pun yang merasa pernah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan yang telah dicuri, mungkin kita akan memaafkan,” ujarnya saat berpidato di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.

(thr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Referensi: anomsuryaputra.id