Orangtua dan RS Sepakat Cegah Polemik

JAKARTA, KOMPAS.com

Rumah Sakit Islam Cempaka Putih yang terletak di Jakarta Pusat telah mencapai kesepakatan dengan pasangan suami istri, MR (27) dan FS (27), terkait dengan dugaan kasus pertukaran bayi. Kesepakatan ini diambil sebagai langkah untuk menghindari konflik lebih lanjut dalam situasi yang sangat sensitif ini.

Proses mediasi yang menghasilkan kesepakatan ini dilakukan dengan bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Jakarta.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang lebih tenang demi menjaga privasi dan emosi keluarga masing-masing,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, dalam pernyataannya di kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Orangtua Bayi Diduga Tertukar Memilih Tetap Diam Usai Mediasi di KPAI

Jack menambahkan bahwa saat ini semua pihak masih menunggu hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk memastikan identitas bayi-bayi yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami sepakat untuk menunggu hasil tes DNA yang diharapkan keluar dalam waktu maksimal dua minggu,” ujar Jack.

Dia juga menyatakan bahwa rumah sakit telah melakukan investigasi internal terkait dugaan pertukaran bayi tersebut.

“Investigasi sudah dilakukan, dan Dinas Kesehatan juga telah melakukan evaluasi sebanyak dua kali. Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan kepada pihak Dinkes,” tambahnya.

Sebelumnya, KPAI telah memfasilitasi mediasi antara pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih dan orangtua bayi yang diduga tertukar, MR dan FS.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa mediasi berlangsung selama lima jam dan menghasilkan beberapa kesepakatan, meskipun pihak-pihak yang terlibat memilih untuk tidak membeberkan semua hasilnya sambil menunggu hasil tes DNA.

Baca juga: Mengantisipasi Hasil Tes DNA dalam Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih

“Karena ada proses yang sedang berjalan di kepolisian terkait tes DNA, semua pihak sepakat untuk menunggu hasil tersebut,” jelas Jasra saat ditemui di kantor KPAI di Menteng, Jakarta, pada Kamis (19/12/2024).

Dia juga menambahkan bahwa hasil tes DNA diperkirakan akan tersedia dalam dua minggu ke depan.

“Sambil menunggu, semua pihak tentu harus menghormati dan menjaga situasi yang ada,” tutupnya.

Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu untuk mengakses berita Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu sudah terinstal.