Omnibus Law UU Kebudayaan Dibahas dengan DPR Mulai 2025

KOMPAS.com – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, baru-baru ini menyampaikan rencananya untuk melakukan pembahasan mengenai penggabungan Undang-Undang (UU) Kebudayaan dalam bentuk omnibus law.

Pernyataan tersebut muncul setelah pelantikan 13 pejabat eselon 1 di Kementerian Kebudayaan yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

“Kami berencana untuk membahas hal ini tahun depan. Informasi ini juga telah kami sampaikan kepada Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja kami,” ujar Fadli Zon pada hari yang sama.

Fadli menekankan bahwa keberadaan omnibus law UU Kebudayaan sangat penting untuk menciptakan aturan yang lebih komprehensif seputar kebudayaan.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan Menerima Anggaran Kerja Terendah, Fadli Zon: Akan Ada Penambahan

UU Kebudayaan Masih Terpisah

Fadli menyoroti bahwa saat ini UU Kebudayaan masih terpecah-pecah dan tidak terintegrasi dengan baik.

“Untuk menyatukan berbagai aspek kebudayaan, kami berusaha agar UU Kebudayaan ini dapat disusun menjadi satu kesatuan yang lebih mudah untuk mengembangkan ekosistem budaya kita,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi X mendukung penuh inisiatif omnibus law UU Kebudayaan. Fadli menekankan pentingnya memiliki aturan yang jelas dan terstruktur mengenai kebudayaan sebagai prioritas bersama.

“Kami berharap ada kerja sama di masa mendatang, karena pengelolaan kebudayaan adalah tanggung jawab kita semua. Yang terpenting adalah memfasilitasi berbagai sektor dalam kebudayaan dan menciptakan ekosistem yang harmonis,” tambahnya.

Sebelumnya, Fadli Zon telah membentuk tim kajian terkait omnibus law UU ini. Ia juga menyoroti isu-isu krusial dalam kebudayaan, termasuk masalah royalti untuk musisi, yang mencakup pencipta lagu, penyanyi, dan label musik.

Baca juga: Fadli Zon Lantik 13 Pejabat Eselon 1 Kementerian Kebudayaan, Berikut Daftarnya

Fadli juga berencana mengundang para pelaku industri musik untuk berdiskusi mengenai masalah royalti, termasuk musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan label musik.

“Kami akan membentuk tim untuk melakukan kajian lebih lanjut. Saat ini, kami masih berada di tahap awal dalam menyusun organisasi di Kementerian Kebudayaan yang baru. Diskusi mengenai struktur organisasi dan tata kelola masih berlangsung,” ungkap Fadli di Kompleks Kemendikbud Ristek pada 4 November 2024.


Ikuti berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.