Jakarta, CNBC Indonesia – Polandia telah melontarkan ancaman untuk menangkap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu. Ancaman ini muncul setelah Netanyahu menghadapi perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, Palestina.
Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Rzeczpospolita pada Jumat (20/12/2024), Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Wladyslaw Bartoszewski, menyampaikan bahwa Netanyahu akan ditangkap jika ia hadir dalam peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia bulan depan.
“Sebagai negara yang telah menandatangani Statuta Roma, Polandia memiliki kewajiban untuk menegakkan perintah dari ICC,” ujarnya dalam wawancara yang juga diliput oleh Russia Today.
Sementara itu, laporan dari Jerusalem Post mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan Israel, Yoav Kisch, diperkirakan menjadi satu-satunya perwakilan pemerintah yang hadir dalam peringatan Auschwitz, yang merupakan salah satu lokasi paling bersejarah dalam tragedi Holocaust yang dilakukan oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II.
Di bulan November, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dengan alasan dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang. Pengadilan menuduh keduanya menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan secara sengaja merampas makanan, air, serta obat-obatan dari warga sipil di Gaza.
“Tidak ada kebutuhan militer yang jelas untuk tindakan tersebut, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” kata jaksa penuntut.
Meski semua 27 negara anggota Uni Eropa terikat oleh Statuta Roma dan diwajibkan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, reaksi terhadap keputusan tersebut bervariasi. PM Hungaria, Viktor Orban, bahkan secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung.
Di sisi lain, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia menyatakan niat mereka untuk mematuhi perintah ICC, meskipun ada kekebalan diplomatik yang mungkin berlaku.
Perancis awalnya menunjukkan niat untuk menghormati surat perintah penangkapan tersebut, namun kemudian menyatakan bahwa Netanyahu dilindungi oleh kekebalan diplomatik.
Tindakan yang diambil oleh ICC ini memicu reaksi keras dari pejabat-pejabat Israel. Netanyahu sendiri membandingkan surat perintah penangkapan tersebut dengan “kasus Dreyfus modern” dan menegaskan bahwa perintah tersebut memiliki motivasi politik di baliknya.
(luc/luc)
Artikel Selanjutnya
NATO Respons Drone Rusia Masuk Negara Anggotanya Polandia