Medan, CNN Indonesia —
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang status bencana non-alam untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), seiring dengan terus meningkatnya kasus kedua penyakit tersebut di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Faisal Hasrimy, mengungkapkan bahwa perpanjangan status KLB ini berdasarkan surat keputusan (SK) dari Bupati Nisel, nomor 100.3.3.2/1070/2024.
“Dengan demikian, sesuai dengan SK tersebut, perpanjangan status KLB akan berlaku dari 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025,” jelas Muhammad Faisal Hasrimy pada hari Senin (6 Januari).
Faisal menambahkan bahwa kasus malaria dan DBD masih tercatat di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan terus memantau dan menangani kasus-kasus di daerah tersebut.
“Perpanjangan status KLB bencana non-alam di Nias Selatan disebabkan oleh masih adanya kasus malaria dan DBD di Kecamatan Hibala. Angka kasusnya terus berfluktuasi,” jelasnya lebih lanjut.
Walaupun demikian, kasus malaria dan DBD yang sebelumnya meningkat di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan daerah lainnya telah mengalami penurunan signifikan dan kini jarang ditemukan.
“Di kecamatan lain, kasus malaria dan DBD sudah tidak ada. Jika ada, jumlahnya sangat sedikit dan tidak berkembang,” tutupnya.
(fnr/fea)
[Gambas:Video CNN]
“
“`
Referensi: anomsuryaputra.id