Komisi XI DPR Ingatkan Kades soal Kelola Dana Desa: Tanggung Jawabnya Berat

Jakarta

Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, baru-baru ini memberikan peringatan kepada kepala desa mengenai pengelolaan dana desa. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban dalam mengelola dana tersebut.

“Saya berkomitmen untuk mendukung semua kepala desa dalam mengelola dana desa,” ujar Misbakhun dalam sambutannya pada hari Jumat (13 Desember 2024).

Ia juga menegaskan bahwa akuntabilitas kepala desa terhadap penggunaan dana desa sangat besar, mengingat dana tersebut bersumber dari keuangan negara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Menjadi kepala desa dan dipercaya mengelola sebagian dari anggaran negara (APBN) adalah tanggung jawab yang besar,” tambahnya.

Misbakhun juga menggarisbawahi bahwa strategi pembangunan Indonesia saat ini berfokus pada pengembangan desa. Sebagai wakil dari daerah pemilihan II Jawa Timur (termasuk kota Pasuruan, Probolinggo, dan daerah sekitarnya), ia menegaskan bahwa dana desa memiliki peran penting dan strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah pedesaan.

Namun, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait pengurangan alokasi dana desa bagi desa-desa yang telah mandiri dan keluar dari kemiskinan. “Kriteria evaluasi untuk desa selalu mencakup tingkat kemiskinan, infrastruktur, dan pelayanan. Jika sebuah desa berhasil mengurangi kemiskinan, mereka seharusnya tidak mengalami pengurangan dana desa; sebaliknya, mereka harus mendapatkan insentif karena berhasil mengatasi masalah seperti kemiskinan, kesehatan, dan lainnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Misbakhun berharap agar dana desa bagi kepala desa, khususnya di Pasuruan, tetap stabil. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Pekerja Mandiri Indonesia (Depinas SOKSI) ini juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerahnya untuk bekerja sama dalam mengelola dana tersebut.

“Saya berharap dana desa untuk Kabupaten Pasuruan tetap terjaga, dan dana transfer daerah tidak berkurang. Dengan semangat ini, mari kita bersinergi untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan standar pengelolaan keuangan negara yang berlaku,” tutup Misbakhun.

(maa/maa)

Berita ini muncul di Anom Suryaputra Media. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi anomsuryaputra.id.