JAKARTA, KOMPAS.com
Keluarga Ramli (59), yang menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, sedang mempersiapkan pengajuan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan Ramli dan keluarganya terkait dengan insiden yang menimpa mereka.
Kejadian tragis ini terjadi saat Ramli berusaha membantu rekannya, Ilyas Abdurrahman (48), seorang pengusaha rental mobil, dalam upayanya mengejar pelaku pencurian mobil.
Akibat dari insiden tersebut, Ramli mengalami luka serius, sementara Ilyas tidak selamat.
“Kami sedang mempersiapkan dokumen untuk diajukan ke LPSK, namun kami belum mengunjungi mereka secara langsung,” jelas Alfia, anak Ramli, saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2025).
Alfia menambahkan bahwa tujuan mereka meminta perlindungan adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan bagi ayahnya yang saat ini terlibat dalam masalah hukum.
Baca juga: Kisah Ramli yang Tertembak Saat Membantu Bos Rental Menangkap Pencuri Mobil
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengajuan dana restitusi, Alfia menyatakan bahwa mereka belum memikirkan hal tersebut secara mendalam.
“Kami belum sampai pada tahap untuk meminta restitusi atau hal lainnya, jadi saat ini kami belum memikirkan itu,” tambahnya.
Anita, istri Ramli, juga mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Dia menjelaskan bahwa Alfia sibuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan ke LPSK. “Iya, untuk pendampingan dan berbagai keperluan. Sekarang Alfia sedang mengurus surat-surat untuk LPSK,” ungkap Anita saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2025).
Baca juga: Polisi Menangkap 4 Pelaku Terkait Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
Sebelumnya, insiden penembakan terhadap pemilik rental mobil terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Dalam kejadian itu, dua orang menjadi korban tembakan. Salah satunya adalah Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas di tempat, sementara Ramli (59) mengalami luka tembak di tangan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan empat pelaku dalam penembakan tersebut.
“Kami sudah mengidentifikasi beberapa orang, tetapi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Yang pasti, tim masih berada di lapangan untuk melakukan penangkapan,” kata Purbawa saat dihubungi pada Jumat (3/1/2025).
Keempat pelaku dilaporkan menggunakan dua mobil saat melakukan tindakan penembakan yang mengakibatkan Ilyas tewas dan Ramli mengalami luka serius.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa tujuh saksi, termasuk empat orang yang berada di lokasi kejadian dan tiga anggota keluarga pemilik rental yang hadir saat insiden berlangsung.
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com di: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda terinstal.