Jakarta, CNN Indonesia —
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menuduh beberapa pihak berusaha untuk mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dugaan pergantian anggota di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Harun Masiku.
Ronny Talapessy, Ketua Divisi Reformasi Hukum DPP, menyatakan bahwa diskursus publik yang terus berlanjut terkait kasus Harun Masiku menunjukkan adanya politisasi hukum dan upaya untuk mengkriminalisasi individu tertentu.
“Ada upaya jelas untuk merusak reputasi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang ditujukan untuk menyerang secara pribadi,” ujar Ronny dalam konferensi pers di kantor PDIP di Jakarta pada Selasa (24 Desember).
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa kasus suap yang melibatkan Harun Masiku kini sudah memiliki putusan final dan mengikat (inkrah), dan para terdakwa sudah menyelesaikan hukuman penjara mereka.
Selama proses persidangan, dari Pengadilan Tipikor hingga Mahkamah Agung, tidak ada bukti yang mengaitkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap terkait Wahyu Setiawan, tegasnya.
“Kami menduga ada upaya kriminalisasi yang dipaksakan, terutama karena KPK belum menyajikan bukti baru dari penyidikan yang berlangsung sepanjang tahun 2024,” ujarnya.
Mengenai dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, dia menggambarkan hal itu sebagai sekadar formalitas prosedural.
“Motivasi sebenarnya di balik penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah politis. Terutama karena dia telah secara tegas mengartikulasikan sikap politik partai menentang tindakan yang mengancam demokrasi, konstitusi, dan penyalahgunaan kekuasaan, terutama di akhir masa jabatan mantan Presiden Joko Widodo. Sikap tegas ini bahkan ditekankan pekan lalu ketika partai secara tegas mengeluarkan tiga anggota yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi,” jelasnya.
KPK secara resmi mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian anggota (PAW) di DPR RI yang melibatkan KPU dan Harun Masiku pada Selasa (24 Desember) malam.
Pemberitahuan mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
“Tuduhan korupsi terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), bekerja sama dengan Harun Masiku dan lainnya, melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]