Jakarta, CNN Indonesia
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai potensi risiko kebakaran yang terkait dengan kendaraan listrik, khususnya saat berada di atas kapal selama perjalanan antar pulau. Mereka menyatakan bahwa kendaraan listrik memiliki risiko kebakaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Selain itu, proses pemadaman api saat terjadi kebakaran pada mobil listrik juga dinilai lebih sulit, yang berpotensi meningkatkan bahaya.
Dalam pernyataannya, Soerjanto mengungkapkan, “Kami telah bersepakat dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) untuk membatasi jumlah kendaraan listrik yang dapat diangkut dengan kapal. Jika memungkinkan, disarankan agar kendaraan listrik diletakkan dekat ramp door kapal, karena ini merupakan salah satu solusi terbaik yang kami identifikasi,” seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Selasa (17/12).
Selanjutnya, Bambang Safari Alwi, Investigator Pelayaran KNKT, menjelaskan bahwa terdapat regulasi khusus yang mengatur penempatan mobil listrik di atas kapal. Hal ini diatur dalam surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang mengatur posisi kendaraan listrik di kapal.
Menurut Bambang, setiap kapal diwajibkan memiliki dek mobil atau area khusus yang dilengkapi dengan lapisan pelindung kebakaran (insulation) A-60. Dengan adanya pelindung ini, jika terjadi kebakaran pada mobil listrik, lapisan tersebut dapat bertahan selama 60 menit, memberikan waktu yang cukup bagi personel kapal untuk melakukan evakuasi penumpang dan berusaha memadamkan api.
“Ini merupakan langkah mitigasi yang kami ambil untuk mengurangi risiko kebakaran pada kendaraan listrik, karena hingga saat ini belum ada metode yang paling efektif untuk memadamkan kebakaran pada mobil listrik,” tutur Bambang.
Lebih lanjut, area di sekitar kendaraan listrik juga harus dilengkapi dengan berbagai alat keselamatan, dan yang paling penting adalah area tersebut harus mudah untuk dipantau. Diharapkan, awak kapal juga membuat jadwal patroli di lokasi kendaraan listrik untuk memastikan semuanya dalam keadaan aman.
Bambang menegaskan bahwa kendaraan listrik tidak seharusnya diletakkan di atas kamar mesin kapal, karena suhu tinggi dari ruang mesin dapat meningkatkan risiko kebakaran. Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada metode pemadaman yang efektif untuk mobil listrik di atas kapal, mengingat kemungkinan terjadinya kebakaran pada mobil listrik jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional serta dampak dari kebakaran yang lebih besar.
(can/fea)
[Gambas:Video CNN]