Pj Gubernur DKI Tunjuk Sekdisbud Gantikan Kadisbud Iwan Henry

Jakarta, CNN Indonesia

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, telah menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan (Sekdisbud) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta (Kadisbud). Penonaktifan Iwan ini dilakukan karena keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi.

Dalam kapasitas barunya, Sekretaris Dinas Kebudayaan akan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan.

“Insya Allah, Sekretaris Dinas Kebudayaan akan menjalankan tugas sebagai Plh-nya,” ujar Teguh di Balaikota Jakarta pada Kamis (20/12).


IKLAN


GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Saat ini, Iwan Henry telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Penonaktifan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan, yang menyangkut anggaran tahun 2023. Kasus ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keputusan untuk menonaktifkan Iwan diambil agar proses penyidikan oleh Kejati DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik.

Teguh menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghormati proses hukum dan siap berkolaborasi dengan Kejati DKI.

“Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan bekerja sama dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023,” jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengonfirmasi bahwa Kejati DKI telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan pada Rabu (18/12).

Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan untuk tahun anggaran 2023.

“Penggeledahan berlangsung di lantai 15, khususnya di ruang Kepala Dinas, serta di lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” tambah Budi.

Budi juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dinas Kebudayaan.

Selanjutnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendalaman dan investigasi terkait kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Menurut Budi, hasil investigasi menunjukkan adanya indikasi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian dalam beberapa kegiatan. Inspektorat Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menghitung besaran kerugian tersebut.

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]


“`
Referensi: anomsuryaputra.id