Jakarta –
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) telah mengonfirmasi bahwa tujuh keluarga calon transmigran dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah dikirim ke Sijunjung, Sumatera Barat. Semua proses persiapan telah dilakukan dengan baik, termasuk penyediaan dokumen oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementrans, Irwan, yang mengungkapkan bahwa keberangkatan tujuh keluarga tersebut berlangsung pada hari Minggu, 15 Desember 2024.
“Pada Minggu pagi, 15 Desember 2024, tujuh keluarga telah berangkat dari Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo, menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka telah disiapkan untuk diterima oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Sebelum keberangkatan, surat Siap Terima Penempatan (STP) dari Pemda Provinsi Sumatera Barat telah diterbitkan pada 9 Desember 2024, yang menjadi dasar bagi Ditjen PPKTrans untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) pada tanggal yang sama,” terang Irwan dalam laporannya, Kamis (19/12/2024).
Irwan menegaskan bahwa pernyataan ini merupakan respon terhadap informasi yang disampaikan oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul. Dinas tersebut menyatakan bahwa calon transmigran dari Bumi Handayani tidak diberangkatkan pada 12 Desember 2024 karena tidak adanya surat penempatan dari daerah tujuan. Ia menambahkan bahwa semua dokumen terkait telah diserahkan kepada Dinas Nakertrans Provinsi DIY, sehingga pemerintah provinsi menerbitkan SPP untuk Kabupaten Sleman (3 KK), Kota Jogja (2 KK), dan Kabupaten Gunung Kidul (2 KK) pada 11 Desember 2024.
“Pernyataan dari Dinas DPKUKMTK Kabupaten Gunung Kidul mengenai tidak adanya Surat Siap Terima Penempatan dan Surat Perintah Pemberangkatan pada 12 Desember 2024 adalah tidak tepat, karena surat tersebut telah diterbitkan pada 9 Desember 2024. Keberangkatan ini bukan hanya dari Kabupaten Gunung Kidul, tetapi juga dari Kabupaten Sleman dan Kota Jogjakarta, dan semuanya berjalan lancar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irwan menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberangkatkan calon transmigran tanpa semua persiapan yang diperlukan. Ia juga mendorong pemerintah daerah yang menerima transmigran untuk memberikan pendampingan hingga proses penempatan selesai.
“Sesuai arahan Menteri Transmigrasi, kami merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transmigran diberangkatkan setelah persiapan yang matang. Kami berharap pemerintah daerah yang mengusulkan dan yang menerima benar-benar siap, dari tahap perencanaan hingga para transmigran dapat beradaptasi dengan kehidupan baru mereka di tempat transmigrasi. Kementerian Transmigrasi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat transmigran, baik pendatang maupun masyarakat lokal,” tutupnya.
(maa/maa)
“`
Sumber referensi: anomsuryaputra.id