Jakarta
Baru-baru ini, seorang pria ditangkap setelah terlibat dalam pembuatan video rahasia yang dia sebarkan melalui TikTok dan platform media sosial lainnya. Tindakannya yang merekam perempuan yang berjalan di malam hari tanpa sepengetahuan mereka telah menimbulkan keresahan yang signifikan.
Menurut laporan dari BBC pada Minggu (1/12/2024), pria tersebut merekam video wanita tanpa mendapatkan izin dan membagikannya di media sosial, yang ditonton oleh jutaan pengguna. Video-video ini memicu reaksi misoginis dan akhirnya menarik perhatian pihak kepolisian.
Video-video tersebut diunggah secara rutin ke TikTok, YouTube, dan Instagram, sering kali dengan judul yang merujuk kepada kehidupan malam di kota-kota seperti Manchester atau Liverpool.
Pria berusia 27 tahun itu ditangkap di Bradford dengan tuduhan penguntitan dan pelecehan. Saat ini, ia sedang menjalani interogasi mendalam oleh pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Greater Manchester melaporkan bahwa banyak wanita yang menjadi korban dari video tersebut telah melapor setelah mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Salah satu wanita berusia 23 tahun yang terekam dalam video tersebut mengungkapkan bahwa ia tidak menyadari telah direkam saat berjalan di Deansgate, Manchester. Ia baru mengetahui setelah menerima tautan ke salah satu video yang viral.
“Saya merasa sangat kecewa dan sakit hati dengan apa yang terjadi,” ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan, “Kami telah menangkap seorang pria berusia 27 tahun dari Bradford terkait dengan dugaan penguntitan dan pelecehan, sehubungan dengan laporan mengenai wanita yang diikuti, direkam, dan dilecehkan di pusat kota Manchester.”
Penangkapan ini dianggap sebagai yang pertama di negara tersebut yang berkaitan dengan serangkaian video viral di media sosial yang menampilkan rekaman perempuan di malam hari, banyak di antaranya saat mereka berada dalam kondisi rentan.
Polisi juga mengungkapkan bahwa mereka menemukan konten tambahan yang disimpan dalam akun berbayar, termasuk rekaman yang diduga menunjukkan ketelanjangan, yang tengah diselidiki lebih lanjut.
(msl/fem)