Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Liputan6.com, Jakarta –

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pengawal mobil dengan pelat RI 36 yang sedang mengendarai motor gede (moge). Dalam video tersebut, terlihat ia mengarahkan telunjuknya ke arah sebuah taksi Toyota Alphard hitam yang tampak menghalangi jalan kendaraan dinas tersebut.

Menanggapi insiden yang viral ini, Brigjen Raden Slamet Santoso, selaku Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih mendalam terkait kejadian tersebut. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi pengawal kendaraan instansi pemerintah.

“Ini adalah bagian dari tugas pengawalan, dan seharusnya semua petugas telah mendapatkan pelatihan serta ujian. Mereka seharusnya tidak bertindak arogan, seperti menunjuk-nunjuk dengan cara itu,” jelas Slamet saat dihubungi pada Jumat (10/1/2024).

Lebih lanjut, Slamet menambahkan, “Kami akan memeriksa laporan yang ada dan menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran.” Ia juga menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima informasi resmi mengenai insiden tersebut.

“Saya masih menunggu laporan dari Kasubditwal. Ada petugas dari Korlantas dan Polda Metro yang terlibat, jadi kami perlu memastikan bahwa informasi yang kami terima akurat,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai hak pengawalan khusus untuk semua menteri, Slamet menjelaskan bahwa pejabat yang termasuk dalam kategori VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan pengawalan tersebut.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP mendapatkan prioritas dalam hal pengawalan,” tegasnya. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi anomsuryaputra.id.